Dasar Hukum Pengelolaan Lingkungan
Yang menjadi dasar hukum dalam manajemen lingkungan :     UU      No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup   Permen      Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik   Permen      LHK No. P5/MENLHK/SETJEN/KUM1/2/2018 tentang Standar Kompetensi      Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggungjawab      Pengendalian Pencemaran Air   Permen      No. 87/IND/PER/9/2009 tentang Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan      Label Pada Bahan Kimia   Permenaker      KEP.187/MEN/1999 tentang Pengendalian B3 di Tempat Kerja   Permenkes      No. 416/MEN.KES/PER/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas      Air   PP      No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian      Pencemaran Air PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Cintai Lingkungan Demi Anak Cucu Kita Jangan Buang Sampah Sembarangan