Scope Perubahan pada ISO 9001 : 2008
Tidak ada penambahan atau pengurangan klausul dari ISO 9001:2000 Penekanan terhadap legal requirement termasuk “Statutory Requirement” di element 1.1, 1.2, 4.1, 7.2.1, 7.3.2 Penekanan pada pengendalian “Outsourced Process” lebih dipertegas lagi dengan penambahan catatan di klausul 4.1 Klarifikasi terkait dengan penggunaan “External Documents” yang dimaksud di klausul 4.2.3 Penegasan bahwa “Management Representative” adalah salah satu anggota dari manajemen organisasi tersebut bukan dari luar organisasi Klarifikasi terhadap “Documented Procedure” di klausul 4.2.1 Klarifikasi terkait parameter yang dapat digunakan sebagai ukuran untuk “Work Environment” di klausul 6.4 Beberapa perubahan redaksional seperti penggantian judul, penambahan dan penghilangan kata-kata guna memperjelas maksud dari klausul Outsourcing Penambahan terkait outsourcing untuk memperjelas bahwa proses outsource masih tanggung jawab organisasi dan harus dimasukkan dalam QMS lalu peng