Dasar Hukum Pengelolaan Lingkungan
Yang menjadi dasar hukum dalam manajemen lingkungan : UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Permen Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik Permen LHK No. P5/MENLHK/SETJEN/KUM1/2/2018 tentang Standar Kompetensi Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah dan Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air Permen No. 87/IND/PER/9/2009 tentang Sistem Harmonisasi Global Klasifikasi dan Label Pada Bahan Kimia Permenaker KEP.187/MEN/1999 tentang Pengendalian B3 di Tempat Kerja Permenkes No. 416/MEN.KES/PER/IX/1990 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air PP No. 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Cintai Lingkungan Demi Anak Cucu Kita Jangan Buang Sampah Sembarangan