Dasar Pembuatan Checklist Audit
Pada dasarnya disamping mengetahui efektivitas, juga konsistensi
dan kesesuaian dokumen yang ditetapkan dengan persyaratan internasional yang berlaku.
Sebelum membuat Checklist
pertanyaan yang disesuaikan dengan proses yang dilakukan auditee, juga harus
ditetapkan sistem/prosedur audit yang terdokumentasi, termasuk jadwal audit
tahunan. Dalam penyusunan jadwal harus mengacu:
(1)
Ukuran & ruang lingkup perusahaan.
(2)
Jumlah sumber daya manusia
(3)
Frekuensi audit terhadap
departemen berdasarkan seberapa pengaruh proses terhadap mutu produk .
Perlu juga diketahui, menurut pihak yang melakukan audit dibedakan:
(1)
Audit pihak I (audit interal),
yaitu audit yang dilakukan didalam perusahaan dilakukan auditor internal yang
bertujuan mengetahui konsistensi dan efektivitas penerapan.
(2)
Audit pihak II (audit ke vendor/supplier) yang sudah dijelaskan Bp.
Farhat.
(3)
Audit pihak III (audit eksternal), audit yang dilakukan auditor dari
lembaga sertifikasi yang bertujuan untuk sertifikasi atau pemeriksaan ulang
dilakukan secara periodik biasanya setiap 6 bulan .
Menurut kedalaman
dibedakan:
(1) Audit sistem: yaitu audit untuk
menentukan apakah perusahaan sudah memiliki sistem dalam melakukan kegiatannya.
Audit ini dilakukan dengan membandingkan sistem yang ada
dengan sistem yang standar. Sasaran nya adalah kebijakan, sasaran, program, prosedur dan komitmen.
(2) Audit Kesesuaian: audit ini dilakukan untuk
melihat apakah prosedur, instruksi kerja dan rencana / program sudah dilakukan
dengan konsisten dan efektif.
Audit
produk:
audit dilakukan untuk menetukan apakah produk yang dihasilkan sesuai dengan
spesifikasi yang ditetapkan dan digunakan efektivitas penerapan. Best Regards,
Soleh Sugianto
Comments
Post a Comment