Tujuh Cara Jitu Tawar-menawar Rumah
Membeli
rumah adalah sebuah keputusan yang berjangka panjang dan berisiko
tinggi. Salah memutuskan, Anda akan menyesal seumur hidup.
Membeli rumah tak harus baru. Anda bisa mencari rumah bekas yang sesuai dengan selera Anda. Membeli rumah bekas,
Anda akan dihadapkan oleh proses tawar-menawar. Untuk itu, perlu Anda
kenali dulu cara bernegosiasi dengan penjual rumah sebelum mulai
melakukan tawar-menawar. Berikut beberapa strategi yang bisa Anda
terapkan dalam proses tawar-menawar.
-Ketahui harga pasar
Jika
rumah pilihan Anda sudah ditemukan, pastikan Anda cocok dengan harga
yang ditawarkan pemilik. Untuk tahu bahwa harga yang ditawarkan cocok
atau tidak, ada baiknya Anda mengetahui lebih dulu harga pasaran untuk
rumah dengan tipe dan ukuran yang sama di kawasan tersebut.
-Tetap objektif
Anda
harus tetap melihat rumah yang sudah Anda pilih itu secara objektif.
Jika terlalu terbawa perasaan, dalam artian sangat menyukai rumah
tersebut, maka hal itu tidak akan menguntungkan. Sekali Anda melibatkan
emosi dalam bernegosiasi, harga jual rumah tidak akan memberi keuntungan
bagi Anda.
-Fleksibel
Yang
harus Anda pahami adalah, tidak ada negosiasi tanpa kompromi. Namun
dalam berkompromi, usahakan agar kendali tetap di tangan Anda.
Bersikaplah fleksibel. Ajukan penawaran harga setelah survei.
-Tentukan batas maksimal penawaran
Investor
yang baik adalah mereka yang sudah melakukan persiapan sebelum
bernegosiasi. Dengan demikian, ketika negosiasi berlangsung, Anda sudah
menentukan batas maksimal harga penawaran.
-Jangan sebut harga lebih dulu
Jangan
pernah Anda menjadi yang pertama menyebut harga. Biarkan penjual
menyebutkan harga jual serta berapa batas akhir penawarannya. Biasanya,
setelah itu penjual akan menanyakan harga penawaran.
- Tawar lebih rendah
Ketika
mengajukan penawaran, berikan angka lebih rendah dari harga transaksi
yang diinginkan. Misalnya, ingin bertransaksi di angka Rp 1 miliar, maka
ajukan penawaran pada kisaran Rp 600 juta hingga Rp 800 juta. Dengan
demikian, ada rentang Rp 200 juta sampai Rp 400 juta yang bisa digunakan
untuk bernegosiasi.
-Meminta tenggang waktu
Setelah
disepakati, masih ada negosiasi lanjutan berkaitan dengan jangka waktu
pembayaran. Pembiayaan yang dibantu oleh bank membutuhkan waktu sekitar 1
bulan. Jadi, Anda harus meminta tenggang waktu lebih lama untuk proses
pencairan tersebut. Biasanya, penjual akan memaklumi dan menerima
permintaan tersebut.
Comments
Post a Comment