ISO 9001 : 2015
IRCA mendukung revisi 2015
ISO 9001 digunakan oleh jutaan orang dan organisasi di seluruh dunia. Revisi 2015 akan memiliki dampak besar pada mereka yang bekerja dengan standar. IRCA adalah organisasi benar-benar independen, dan kami akan memantau proses dan menjaga para pemangku kepentingan kami informasi selama proses berlangsung, termasuk anggota, perusahaan, organisasi pelatihan dan industri secara umum.
Dampak dari revisi ini akan mirip dengan, jika tidak lebih besar dari edisi 2000, yang merupakan perubahan besar bagi badan akreditasi, lembaga sertifikasi, lembaga pelatihan, organisasi pelaksana, organisasi pengadaan, konsultan dan pelanggan. Masa transisi ISO 9001:2000 adalah tiga tahun dan harapan adalah bahwa revisi 2015 akan sama, sehingga kegiatan yang sedang direncanakan hingga 2018.
IRCA akan melaksanakan berbagai kegiatan di sekitar revisi, termasuk update berita, catatan panduan dan acara. Tetap memeriksa halaman ini untuk mendapatkan informasi terbaru.
Sejak pertama kali diterbitkan pada tahun 1987, ISO 9001 telah mengalami revisi tiga kali, yaitu di tahun 1994, 2000, dan 2008. Pada pertengahan tahun 2013 lalu komite teknis ISO, ISO/TC 176 Manajemen Mutu dan Jaminan Mutu, telah menerbitkan draft revisi standar manajemen mutu untuk versi berikutnya. Revisi keempat ini direncanakan terbit pada tahun 2015 dan diharapkan dapat menjadi standard yang stabil, minimal untuk 10 tahun ke depan.
Berikut ini adalah jadwal Program Publikasi ISO 9001 versi terbaru:
• June 2013 – Committee Draft Issued – ISO/CD 9001
• September 2013 – Cut-off Date for Comments & Votes – ISO/CD 9001
• April 2014 – Draft International Standard (DIS) – Ballot opens
• August 2014 – Draft International Standard (DIS) – Ballot closes
• July 2015 – Final Draft International Standard (FDIS) – Ballot opens
• August 2015 – Final Draft International Standard (FDIS) – Ballot opens
• September 2015 – Target date for publication of International Standard (ISO 9001:2015)
• June 2013 – Committee Draft Issued – ISO/CD 9001
• September 2013 – Cut-off Date for Comments & Votes – ISO/CD 9001
• April 2014 – Draft International Standard (DIS) – Ballot opens
• August 2014 – Draft International Standard (DIS) – Ballot closes
• July 2015 – Final Draft International Standard (FDIS) – Ballot opens
• August 2015 – Final Draft International Standard (FDIS) – Ballot opens
• September 2015 – Target date for publication of International Standard (ISO 9001:2015)
Sesuai draft yang tengah diuji ke publik, terdapat beberapa perbedaan antara draft dan standard versi 2008 yang terpakai saat ini. Sebagai draft, tentu ini belum final dan masih menunggu saran dan kritik dari berbagai pihak. Beberapa perbedaan tersebut antara lain:
Membuat standar menjadi lebih generic dan lebih mudah diterapkan oleh industri jasa
Dalam standard versi baru, konsep dalam standard akan lebih tegas memberikan pedoman untuk bagi kedua jenis organisasi yang berbeda output, baik output barang maupun jasa. Atas dasar itu kata ‘product ‘ digantikan oleh ‘good and service’. Bila memungkinkan , klausul standar juga akan direvisi untuk mengurangi sifat kaku konsep-konsep yang berasal dari sektor produksi barang sehingga tidak terlalu “bercita rasa” manufaktur.
Dalam standard versi baru, konsep dalam standard akan lebih tegas memberikan pedoman untuk bagi kedua jenis organisasi yang berbeda output, baik output barang maupun jasa. Atas dasar itu kata ‘product ‘ digantikan oleh ‘good and service’. Bila memungkinkan , klausul standar juga akan direvisi untuk mengurangi sifat kaku konsep-konsep yang berasal dari sektor produksi barang sehingga tidak terlalu “bercita rasa” manufaktur.
Konteks organisasi
Draft ISO 9001 memperkenalkan dua klausa baru yang berkaitan dengan konteks organisasi , 4.1 Understanding the organization and its context dan 4.2 Understanding the needs and expectations of interested parties.
Draft ISO 9001 memperkenalkan dua klausa baru yang berkaitan dengan konteks organisasi , 4.1 Understanding the organization and its context dan 4.2 Understanding the needs and expectations of interested parties.
Klausa ini mendorong organisasi untuk menentukan isu-isu dan persyaratan yang dapat digunakan sebagai input ke dalam pengembangan sistem manajemen mutu. Meskipun draft memuat referensi untuk menentukan persyaratan “pihak yang berkepentingan”, namun tidak ada persyaratan baru untuk memastikan barang dan jasa memenuhi kebutuhan dan harapan dari pihak eksternal di luar yang sudah diidentifikasi dalam ISO 9001:2008, yaitu pelanggan, regulator , dll.
Pendekatan proses
ISO 9001:2008 mempromosikan adopsi pendekatan proses ketika mengembangkan, mengimplementasikan, dan meningkatkan efektivitas dari sistem manajemen mutu. Revisi yang diusulkan untuk membuat standar ini lebih eksplisit dengan memasukkan klausul
4.4.2 Process Approach. Menetapkan persyaratan dalam standard dianggap penting untuk adopsi pendekatan proses.
ISO 9001:2008 mempromosikan adopsi pendekatan proses ketika mengembangkan, mengimplementasikan, dan meningkatkan efektivitas dari sistem manajemen mutu. Revisi yang diusulkan untuk membuat standar ini lebih eksplisit dengan memasukkan klausul
4.4.2 Process Approach. Menetapkan persyaratan dalam standard dianggap penting untuk adopsi pendekatan proses.
Risiko dan Tindakan Pencegahan
Konsep ‘tindakan pencegahan’ dihilangkan. Hal ini karena kalusul-klausul dalam perencanaan sudah memberikan amanat untuk manajemen risiko. Sistem manajemen yang dibangun oleh standard ini sudah mengandung tujuan sebagai alat pencegahan. Setelah sistem ditetapkan, organisasi hanya perlu menerapkan dan mengevaluasinya. Meskipun risiko harus diidentifikasi dan ditindaklanjuti tidak ada persyaratan untuk manajemen risiko secara formal.
Konsep ‘tindakan pencegahan’ dihilangkan. Hal ini karena kalusul-klausul dalam perencanaan sudah memberikan amanat untuk manajemen risiko. Sistem manajemen yang dibangun oleh standard ini sudah mengandung tujuan sebagai alat pencegahan. Setelah sistem ditetapkan, organisasi hanya perlu menerapkan dan mengevaluasinya. Meskipun risiko harus diidentifikasi dan ditindaklanjuti tidak ada persyaratan untuk manajemen risiko secara formal.
Pengecualian (Exclusion)
Pengecualian persyaratan SMM yang tidak dapat diterapkan karena sifat dari bisnis organisasi tidak ada lagi. Hal ini karena pendekatan yang berbeda telah diambil agar standard lebih aplikatif untuk semua organisasi. Sehingga tidak akan ada lagi alasan untuk SMM organisasi tidak dapat memenuhi semua persyaratan standar versi terbaru nantinya.
Pengecualian persyaratan SMM yang tidak dapat diterapkan karena sifat dari bisnis organisasi tidak ada lagi. Hal ini karena pendekatan yang berbeda telah diambil agar standard lebih aplikatif untuk semua organisasi. Sehingga tidak akan ada lagi alasan untuk SMM organisasi tidak dapat memenuhi semua persyaratan standar versi terbaru nantinya.
Pengendalian penyediaan eksternal barang dan jasa
Clause 8.6 Control of External Provision of Goods and Services- membahas segala bentuk penyediaan barang dan jasa dari pihak eksternal. Apakah itu dengan membeli dari pemasok , melalui kerjasama dengan rekanan, atau melalui cara lain. Organisasi diminta untuk mengambil pendekatan berbasis risiko untuk menentukan jenis dan tingkat kontrol yang tepat untuk masing-masing penyedia eksternal dan semua pengadaan eksternal, barang maupun jasa.
Clause 8.6 Control of External Provision of Goods and Services- membahas segala bentuk penyediaan barang dan jasa dari pihak eksternal. Apakah itu dengan membeli dari pemasok , melalui kerjasama dengan rekanan, atau melalui cara lain. Organisasi diminta untuk mengambil pendekatan berbasis risiko untuk menentukan jenis dan tingkat kontrol yang tepat untuk masing-masing penyedia eksternal dan semua pengadaan eksternal, barang maupun jasa.
Istilah Dokumentasi dan Perbaikan
Tetap ada persyaratan umum untuk dokumentasi, tetapi dengan tidak ada referensi untuk mendokumentasikan manual mutu, prosedur terdokumentasi atau catatan mutu. Draft Komite mengacu pada konsep “Informasi terdokumentasi (documented Information)”. Istilah ”Continual Improvement ” akan berubah menjadi hanya “Improvement“.
Tetap ada persyaratan umum untuk dokumentasi, tetapi dengan tidak ada referensi untuk mendokumentasikan manual mutu, prosedur terdokumentasi atau catatan mutu. Draft Komite mengacu pada konsep “Informasi terdokumentasi (documented Information)”. Istilah ”Continual Improvement ” akan berubah menjadi hanya “Improvement“.
Management Representative
Draft Komite 9001:2015 ISO menetapkan peran Manajemen Representatif kepada manajemen puncak organisasi dan tidak memerlukan seseorang untuk secara khusus ditugaskan sebagai Management Representative. Manajemen puncak diminta untuk memenuhi tanggung jawab sebelumnya ditugaskan ke Management Representative.
Draft Komite 9001:2015 ISO menetapkan peran Manajemen Representatif kepada manajemen puncak organisasi dan tidak memerlukan seseorang untuk secara khusus ditugaskan sebagai Management Representative. Manajemen puncak diminta untuk memenuhi tanggung jawab sebelumnya ditugaskan ke Management Representative.
Struktur berubah menjadi 10 Klausul
Berikut ini adalah struktur klausul yang diajukan dalam draft ISO/CD 9001:2015:
1. Scope
2. Normative References
3. Terms and Definitions
4. Context of the Organization
5. Leadership
6. Planning
7. Support
8. Operation
9. Performance Evaluation
10. Improvement
Berikut ini adalah struktur klausul yang diajukan dalam draft ISO/CD 9001:2015:
1. Scope
2. Normative References
3. Terms and Definitions
4. Context of the Organization
5. Leadership
6. Planning
7. Support
8. Operation
9. Performance Evaluation
10. Improvement
Mengenai perubahan-perubahan yang diajukan dalam draft ini, bagaimana menurut Anda?
Source : IRCA/ORG,
http://checklist-magazine.com/
Comments
Post a Comment